detikSumut
2 Napi Kendalikan Sabu dari Rutan Medan Divonis 14 Tahun Penjara
2 napi Rutan Medan dinyatakan bersalah karena mengendalikan peredaran sabu dari balik jeruji besi. Keduanya pun divonis 14 tahun penjara.
Rabu, 16 Nov 2022 23:05 WIB