Suami di Lubuklinggau, ditangkap lantaran menyiram istrinya dengan air keras. Pelaku berdalih kesal korban sudah satu bulan tidak mau diajak berhubungan badan.
Polisi menangkap MT (40), debt collector atau penagih bank plecit, yang menganiaya istri nasabahnya hingga jarinya putus. Suami korban memiliki utang Rp 1 juta.
Polisi temukan sepeda motor Yamaha Vixion milik Tri Retno, yang diduga dibawa kabur suami sirinya, P, terduga pelaku pembunuhan penjual kopi di Jombang.