LPPOM MUI menegaskan bahwa jasa logistik harus mempunyai sertifikasi halal. Hal ini sebagaimana diatur dalam UU No. 33 Tahun 2013 tentang Jaminan Produk Halal.
Direktur Eksekutif Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia Muti Arintawati menyikapi adanya pemberitaan di media.
MUI mengeluarkan fatwa tentang Hukum Dukungan terhadap Pejuang Palestina yang merekomendasikan agar umat Islam menghindari transaksi produk terafiliasi Israel.