Puspa Dewi (36), PMI asal Prabumulih minta dipulangkan karena dipekerjakan lebih dari batas waktu di Singapura. Ia dimintai ganti rugi Rp 26 juta oleh agensi.
Menurut guru besar IPB, Pemerintah atau siapa pun tak perlu memandang negatif #KaburAjaDulu. Menurutnya di era konektivitas global ini brain drain niscaya.