Polisi mengungkap ada jasad wanita dimutilasi di kontrakan nomor 6 yang disewa M Ecky Listiantho. Tetangga Ecky bergeser kontrakan setelah tahu kabar tersebut.
Polresta Denpasar menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus prostitusi online berdasarkan pengembangan kasus pembunuhan wanita MiChat saat malam tahun baru.