Ecky Tersangka Mutilasi Simpan Jasad Angela Setahun Lamanya, untuk Apa?

Regional

Ecky Tersangka Mutilasi Simpan Jasad Angela Setahun Lamanya, untuk Apa?

Tim detikNews - detikJateng
Jumat, 06 Jan 2023 19:06 WIB
M Ecky Listyanto tersangka mutilasi wanita bernama Angela Hindriati di Bekasi
Foto: M Ecky Listyanto tersangka mutilasi wanita bernama Angela Hindriati di Bekasi (Foto: Dok. Pribadi/Acha)
Solo -

Jasad wanita termutilasi di dalam kontrakan di Tambun, Bekasi, diketahui bernama Angela Hindriati (54). Polisi mengungkap Angela dibunuh pada 2021 dan jasadnya disimpan di dalam dua kontainer oleh tersangka M Ecky Listyanto (34). Apa alasannya?

Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Resa Fiardy Marasabessy menduga Ecky menyimpan jasad korban karena takut ketahuan.

"Karena takut ketahuan oleh warga," tutur Resa saat dihubungi detikNews, Jumat (6/1/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Resa menuturkan, Ecky Listyanto mengaku bingung akan mengubur dan membuang tubuh Angela ke mana. Terlebih dia telah membunuh Angela dengan sadis.

"Pelaku bingung mau dikubur dan buang ke mana jasad korban," terangnya.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengungkap Angela Hindriati diduga dibunuh pada 2021. Jasad Angela ditemukan termutilasi dalam 2 boks kontainer yang disimpan di kontrakan yang disewa Ecky di Tambun, Bekasi, selama setahun lebih.

"Pembunuhan diduga terjadi pada November 2021," kata Hengki Haryadi.

Hengki menyebut dalam kurun waktu tersebut, jasad Angela Hindriati disimpan di kontrakan milik pelaku yang merupakan TKP penemuan mayat tersebut. Jasad korban ditemukan polisi pada Jumat, 30 Desember 2022.

"Selama kurun waktu kurang lebih satu tahun satu bulan, jenazah disimpan di TKP (kos-kosan tersangka) yang juga sering digunakan tersangka apabila tidak berada di rumahnya," jelas Hengki.

Korban Mutilasi Ditemukan Saat Polisi Cari Orang Hilang

Kasus jasad korban mutilasi ini ditemukan saat polisi mencari seorang laki-laki berinisial MEL (34) yang dilaporkan hilang. Kala itu polisi menemukan dua kontainer yang berisi jasad wanita termutilasi.

Semula polisi mendapat info jika MEL berada di sebuah kontrakan di Kampung Buaran, Desa Lambangsari, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi. Polisi mendatangi lokasi itu Kamis (29/12) malam.

Kala itu polisi tak hanya menemukan MEL, tapi juga dua boks kontainer berisi potongan jenazah wanita yang dimutilasi. MEL langsung ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.




(ams/dil)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads