Presiden Jokowi telah menandatangani Pansel KPK yang terdiri atas sembilan nama. Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) UGM pesimis dengan komposisi Pansel itu.
Korsel berencana menangguhkan perjanjian militer dengan Korut setelah memperingatkan respons keras untuk kiriman balon-balon yang membawa sampah dari Pyongyang.