Polres Pematang Siantar menangkap dua pelaku penganiayaan seorang penyandang disabilitas bernama Maradu Hutapea. Kedua pelaku ternyata masih berusia remaja.
Menparekraf Sandiaga Uno mengatakan wisatawan yang dipalak tiket masuk sebesar Rp 300 ribu ke Air Terjun Sekumpul disebabkan misinformasi lokasi masuk.