Golkar, PKS, dan PDIP berkoalisi di Pilkada Kabupaten Bandung 2024. Mereka siap memenangkan Pilkada dan melawan koalisi Bedas yang mengusung Dadang Supriatna.
Hakim Pengadilan Negeri (PN) Bandung mengabulkan praperadilan Pegi Setiawan. Hakim menyatakan status tersangka tidak sah dan meminta Pegi segera dibebaskan.
Hakim PN Bandung mengabulkan gugatan praperadilan Pegi Setiawan terkait kasus Vina Cirebon. Penetapan tersangka tidak sah dan Pegi harus segera dibebaskan.
Hakim PN Bandung membatalkan penetapan Pegi Setiawan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon. Hakim memerintahkan pembebasan Pegi Setiawan.