Seorang IRT berinisial LA (43), warga Batam ditangkap Polisi. LA ditangkap karena penipuan berkedok investasi online shop yang rugikan korban Rp 400 juta.
Pria bernama Azhari ditangkap polisi di Langkat karena kedapatan menjual pertalite oplosan sebanyak 300 liter. Pelaku telah berulang kali melakukan aksinya.
Jalan Danau Marsabut, Kelurahan Sei Agul, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan, rusak parah. Kondisi jalan tersebut dikeluhkan warga dan pengendara yang melintas.