Pemerintah telah menerbitkan surat edaran kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) berisi imbauan agar melakukan penerbangan dari dan menuju ke Bandara Kertajati.
DPRD Kota Bandung menyoroti soal transportasi publik yang ideal. DPRD menyebut saat ini belum ada pembahasan lebih lanjut soal penataan trasnportasi publik.
Bersurat lanjut Ucih, dilakukan hampir setiap minggu atau sebulan sekali. Selain karena waktu, mengirim surat juga butuh perangko yang ditempelkan di amplopnya.