Ahli epigrafi menuntaskan analisis isi bagian depan prasasti yang ditemukan di Situs Gemekan Mojokerto.Prasasti bernama Masahar ini berisi titah Raja Mpu Sindok
Berkas perkara penipuan dan penggelapan bisnis SPBU dengan tersangka eks Ketua DPRD Provinsi Jabar, Irfan Suryanagara dan istrinya diimpahkan ke Kejari Cimahi.