Remaja SMP diduga dicabuli oleh ayah kandung, kakak, dan dua paman di Surabaya. KPAI meminta 4 pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka itu dihukum berat.
Seorang pria berinisial DS (43) dilaporkan ke Polres Sukabumi Kota oleh kepala sekolah dan guru atas dugaan pencemaran nama baik gegara memviralkan kasus bully.