Ini Dugaan Penyebab Kecelakaan yang Tewaskan Pemotor di Jembatan Mayangkara

Ini Dugaan Penyebab Kecelakaan yang Tewaskan Pemotor di Jembatan Mayangkara

Praditya Fauzi Rahman - detikJatim
Kamis, 18 Jan 2024 11:58 WIB
Kecelakaan di Mayangkara Wonokromo Surabaya
Kecelakaan di Jembatan Mayangkara Surabaya (Foto: Dok. BPBD Surabaya)
Surabaya - Seorang pemotor tewas usai bersenggolan dan terlindas mobil di Jembatan Mayangkara, Wonokromo, Surabaya. Saat ini, polisi masih melakukan pendalaman kasus tewasnya pemotor asal Sidoarjo ini.

Kasat Lantas Polrestabes Surabaya AKBP Arif Fazlurrahman mengatakan, pihaknya masih melakukan pendalaman kasus ini. Menurutnya, motor hanya diperbolehkan melintas di jembatan layang tersebut pada jam-jam tertentu dan dalam kondisi tertentu.

"Memang di Mayangkara kan 2 arah kan, kalau memang wajib di lajur kiri cuma ada 1 lajur ke utara dan selatan, jadi memang tidak ada lajur untuk motor. Nah, ruang jalannya kan tidak memungkinkan untuk motor," kata Arif saat dikonfirmasi detikJatim, Kamis (18/1/2024).

Arif menegaskan, usai adanya kecelakaan, flyover itu tetap boleh dilintasi motor. Terutama saat volume kendaraan meningkat atau pada jam tertentu, seperti halnya ketika sore hari saat padat pemotor usai jam pulang kerja.

"Pertimbangannya motor ya (tetap boleh) naik, namun tetap memperhatikan jarak aman," ujarnya.

Saat disinggung apakah ada evaluasi soal diskresi waktu untuk motor melintas di Mayangkara atau motor wajib di lajur kiri ketika lewat Mayangkara, Arif memastikan tak ada kaitannya dengan kebijakan diskresi. Menurutnya, hal tersebut murni karena kelalaian pengendara.

"Nah, kemarin kan di bawah kan motornya, kalau kejadian kemarin kan tidak berhubungan langsung dengan ketentuan atau kebijakan (diskresi waktu) terkait flyover Mayangkara. Berdasarkan hasil info dari TKP memang motor ketika ingin mendahului kendaraan tidak memiliki ruang gerak yang cukup, makanya coba saya cek lagi perkembangannya," tuturnya.

Sebelumnya, pemotor nahas itu diketahui bernama Muhamad Sulaiman Ilham (21), warga Jarakan, Wonoayu, Sidoarjo. Sementara, motor Honda Vario dengan nopol W 6298 NCK tergeletak dan ringsek pada beberapa bagian. Kecelakaan terjadi pada Rabu (17/1) malam.

Sedangkan, pemobil BMW dengan nopol H 1428 SM yang menabrak dikemudikan oleh Jamal Firdaus Zulkarnain. Pria berusia 28 tahun asal Dusun Sugihan.

Kecelakaan bermula saat korban melaju dari arah selatan menuju ke utara. Tepat di Jembatan Mayangkara, ia bersenggolan dengan mobil dan kemudinya keluar dari jalur, lalu tertabrak mobil yang melintas dari depan.


(hil/dte)


Hide Ads