Propam Polda Sulsel memproses kode etik oknum Brimob yang diduga menganiaya seorang anak bernama Muhammad Muqtadir (16) di tahanan Polsek Maritengngae, Sidrap.
Oknum polisi berinisial Brigpol MIS digerebek berduaan bareng istri orang di sebuah kamar hotel. Brigpol MIS pun terancam dihukum pidana dan disanksi etik.
Seorang wanita tahanan Polda Sulsel diduga jadi korban seks oral oleh oknum polisi penjaga tahanan, Briptu S. Polda Sulsel menegaskan akan mengusut kasus itu.
UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Provinsi Jambi mengaku miris mendengar kabar Kanit PPA Polres Tebo meminta uang pada keluarga korban pemerkosaan.