Nyawa Bripda IDF melayang usai menjadi korban penembakan yang dilakukan oleh rekannya, sesama polisi. Kejadian itu disebut terjadi di Rusun Polri Cikeas, Gunung Putri, Kabupaten Bogor pada Minggu (23/7/2023) pukul 01.40 WIB.
"Pada hari Minggu dini hari, tanggal 23 Juli 2023 pukul 01.40, bertempat di Rusun Polri Cikeas Gunung Putri Bogor telah terjadi peristiwa tindak pidana karena kelalaian mengakibatkan matinya orang, yaitu atas nama Bripda IDF," ujar Ahmad Ramadhan dalam keterangannya, kepada wartawan seperti dikutip dari detikNews, Rabu (26/7).
Buntut kasus ini, dua orang polisi ditetapkan menjadi tersangka. Saat ini, keduanya telah diamankan untuk rangka penyidikan lebih lanjut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Terhadap tersangka, yaitu Saudara Bripda IMS dan Saudara Bripka IG, telah diamankan untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan terkait peristiwa tersebut," tuturnya.
Kasus ini tengah diusut tim gabungan Propam dan Reskrim. Terhadap kedua tersangka saat ini diproses secara pidana dan etik.
"Saat ini kasus tersebut ditangani oleh tim gabungan Propam dan Reskrim untuk mengetahui pelanggaran disiplin, kode etik, ataupun pidana yang dilakukan oleh pelaku," katanya.
Ahmad Ramadhan menegaskan Polri tidak akan memberikan toleransi terhadap oknum polisi yang melanggar.
"Yang pasti Polri tidak akan memberikan toleransi kepada oknum yang melanggar ketentuan atau perundangan yang berlaku," pungkasnya.
Seorang polisi, Bripda IDF, tewas dalam insiden penembakan di Gunung Putri, Kabupaten Bogor. Dua polisi ditetapkan sebagai tersangka.
Artikel ini telah tayang di detikNews dengan judul Bripda IDF Tewas Ditembak di Bogor, 2 Polisi Jadi Tersangka
(yum/yum)