Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi akan memanggil 124 perusahaan pemilik truk yang telah melanggar aturan pembatasan pada masa libur Lebaran.
Polisi menangkap 25 pelanggar lalu lintas di Jombang pada hari pertama Puasa Ramadan. Para pelanggar tidak ditilang melainkan diminta membaca doa bersama-sama.
Pembatasan angkutan barang Lebaran 2025 berlaku selama 16 hari, mulai dari 24 Maret sampai 8 April 2025. Ini berlaku untuk jalan tol dan non tol kedua arah.