Dibebaskan dari Tilang, 25 Pelanggar di Jombang Cuma Dihukum Baca Doa

Dibebaskan dari Tilang, 25 Pelanggar di Jombang Cuma Dihukum Baca Doa

Enggran Eko Budianto - detikJatim
Kamis, 19 Feb 2026 21:00 WIB
Kanit Turjawali Satlantas Polres Jombang Ipda M Sutris memimpin razia di bawah Flyover Peterongan, Jombang.
Kanit Turjawali Satlantas Polres Jombang Ipda M Sutris memimpin razia di bawah Flyover Peterongan, Jombang. (Foto: dok Satlantas Polres Jombang)
Jombang -

Polisi tangkap basah 25 pelanggar lalu lintas di bawah Flyover Peterongan, Jombang. Para pemotor itu bebas dari tilang karena cuma dihukum membaca doa.

Razia di bawah Flyover Peterongan dipimpin Kanit Turjawali Satlantas Polres Jombang Ipda M Sutris. Sebab marak pelanggaran lalu lintas di jalur ini.

Pagi tadi saja, polisi menangkap basah 25 pemotor yang nekat melawan arus lalu lintas. Sebagian dari mereka juga tidak memakai helm.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Hari ini, pengendara sepeda motor yang melawan arus 25 orang," terangnya kepada wartawan, Kamis (19/2/2026).

Para pelanggar pun dibariskan di bawah Flyover Peterongan. Menurut Sutris, pihaknya mengedukasi mereka ihwal risiko melawan arus lalu lintas dan tidak memakai helm.

ADVERTISEMENT

"Mereka juga kami ingatkan agar tidak mengulangi pelanggaran," jelasnya.

Kali ini, 25 pemotor itu dibebaskan dari sanksi tilang. Polisi hanya menghukum mereka membaca doa bersama.

Menurut Sutris, hukuman ini untuk membuat mereka sadar akan kesalahan yang telah diperbuat dan terhindar dari kecelakaan.

"Hari ini tidak kami tilang, sebagai hukuman, kami minta para pelanggar membaca doa," tandasnya.




(ihc/dpe)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads