Polisi mengungkap tipu daya pria yang mengaku sebagai dukun pengganda uang. Dia meminta korban membayar mahar puluhan juta jika ingin menggandakan uang.
Polisi menangkap ibu kandung dan pasangan sejenis terkait penganiayaan anak MK (7) yang ditemukan di Jakarta Selatan. Kedua tersangka ditangkap di Sidoarjo.