Kejari Tulungagung memusnahkan berbagai barang bukti dari 116 kasus pidana yang telah inkrah. Barang bukti yang itu meliputi narkoba hingga minuman keras.
Dittipidnarkoba Bareskrim Polri melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 269,707 kg dari penangkapan tujuh tersangka kasus narkoba.