Polda Jabar menggrebek ruko 'kasino' di Bandung, temukan uang Rp359 juta dan kartu ATM Rp2,7 miliar. 44 tersangka ditangkap, termasuk penyelenggara utama.
Dalam era digital, hukum aplikasi seperti TikTok dalam Islam bergantung pada penggunaannya. Bagaimana hukumnya seorang muslim menggunakan aplikasi media sosial?