Warga di aliran Sungai Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat, dihebohkan dengan penemuan potongan tubuh manusia diduga korban mutilasi.
Pelaku pembacok Amin Hamzah (25) warga Palembang, Sumatera Selatan, hingga telinga korban nyaris putus ditangkap. Kedua pelaku yakni Aldi (27), dan Ridho (25).
Bea Cukai Blitar memusnahkan 4,9 juta batang rokok ilegal dan 296 liter MMEA, dengan nilai barang Rp 5,2 miliar. Ini sebagai penegakan hukum dan efek jera.
Banyak orang menganggap tidak semua bagian buah dan sayuran bisa dimakan. Padahal bagian yang sering dibuang bisa dikonsumsi, seperti pada 5 buah dan sayur ini.