Gubernur DIY menetapkan status siaga darurat bencana kekeringan hingga 31 Agustus 2024. Anggaran penanganan bencana termasuk dalam anggaran kebencanaan.
Bareskrim Polri mengusut kasus dugaan korupsi proyek pengadaan di PT PTPN XI, Jatim 2016 lalu. Nilai kontrak proyek pengadaan tersebut sebesar Rp 871 miliar.