Buron terpidana mafia tanah senilai RP 20 miliar ditangkap. Ia ditangkap Kejari Surabaya setelah diincar selama seminggu antara Surabaya, Kediri dan Blitar.
Seorang oknum ASN berinisial AR melempar bom molotov ke halaman kantor Bupati Ketapang, Kalimantan Barat (Kalbar). Polisi langsung menangkap oknum ASN tersebut.