Remaja pria berinisial WK (22) di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) mengancam hingga menganiaya seorang pemuda yang sedang salat berjamaah di masjid.
Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Lombok Timur meringkus pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) 38 tabung liquefied petroleum gas (LPG) 3 kilogram bersubsidi.