Baleg DPR menyetujui RUU Pilkada dibawa ke paripurna terdekat untuk disahkan menjadi undang-undang. Paripurna tersebut dijadwalkan akan berlangsung hari ini.
Baleg DPR menutup peluang 5 parpol untuk usung calon di Pilgub Sulsel. Hasil kesepakatan Baleg DPR berbeda dengan putusan MK terkait ambang batas pencalonan.
Partai Gerindra sepakat dengan revisi UU Pilkada. Anggota Baleg DPR Fraksi Gerindra, Habiburokhman, mengatakan keputusan itu bagaikan angin segar demokrasi.