Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun Indramayu, Panji Gumilang, dijatuhi vonis penjara setahun karena kontroversi pernyataannya. MUI merespons atas kasus ini.
Polisi menurunkan K9 untuk menyelidiki temuan jasad dengan kondisi kaki-tangan terikat, kepala dibungkus karung, dan sempat dimakan biawak di Bantargebang.