Panji Gumilang kini bebas dari masa tahanannya. Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Indramayu itu sebelumnya divonis 1 tahun bui atas kasus penodaan agama.
Pria di Lubuklinggau ditemukan warga kritis usai terserempet kereta api. Korban terserempet lantaran tidak melihat adanya kereta yang melintas diduga mabuk lem.