Pemprov Jawa Barat mengadakan program pemutihan pajak kendaraan bermotor, menghapus denda dan tunggakan. Program ini berlaku mulai 20 Maret hingga 6 Juni 2025.
Gempa magnitudo 7,7 di Myanmar menimbulkan kekhawatiran akan keamanan situs suci Buddha di Bagan. Ahli seni soroti risiko kerusakan monumen bersejarah.
Warga Perumahan Aerohome Estate Makassar heran rumah yang dibelinya berstatus kepemilikan ganda. Kondisi itu membuat legalitas kepemilkan rumah tidak jelas.