detikSumut
Ketua RT Bubarkan Jemaat Beribadah di Gereja Lampung Jadi Tersangka
Polisi menetapkan Wawan Ketua RT yang membubarkan jemaat saat beribadah di gereja sebagai tersangka. Wawan pun telah ditahan di Polda Lampung.
Kamis, 16 Mar 2023 13:18 WIB







































