Tubagus Joddy (24) ditahan di Rutan Polres Jombang selama proses penyidikan. Sopir Vanessa Angel ditempatkan di sel berukuran 7x8 meter bersama 11 tahanan lain.
Area lapas atau rutan khusus narkoba dianggap daerah rawan peredaran narkotika. Upaya penyelundupan narkotika ke dalam pun dinilai tak akan bisa putus.
PA (51) wanita yang kedapatan membawa sabu 1,5 gram ke Lapas Kotapinang dilepas. Polisi tidak menemukan bukti PA punya niat jahat menyelundupkan narkoba.