detikKalimantan
Rizky Kabah Divonis 2 Tahun Bui, Masih Ada Sanksi Adat Menanti
Rizky Kabah dijatuhi vonis 2 tahun penjara dan denda Rp 50 juta atas penghinaan suku Dayak. Proses hukum adat juga akan dilanjutkan oleh Dewan Adat Dayak.
Senin, 23 Feb 2026 19:06 WIB







































