Buronan DPO Kejari Surabaya, Eddy Gunawan Tambrin ditangkap di Batam. Dia terlibat kasus kredit macet Rp 172 miliar dan dijatuhi hukuman 10 tahun penjara.
Bermodal janji akan menikahi, pria asal Lampung mencuri motor wanita asal Sukoharjo yang dikenalnya dari aplikasi. Modusnya dia ajak wanita itu ke hotel dulu.
Tim gabungan di NTB menegur hotel dan usaha lain yang menggunakan LPG 3 kg. Tindakan tegas diambil untuk memastikan gas subsidi tepat sasaran bagi warga miskin.