5 Jam Kengerian di Kamar Hotel Nomor 301 Kediri

Kabar Regional

5 Jam Kengerian di Kamar Hotel Nomor 301 Kediri

Andhika Dwi - detikJabar
Senin, 27 Jan 2025 19:30 WIB
Lokasi hotel di Kediri yang diduga menjadi tempat pembunuhan Uswatun
Lokasi hotel di Kediri yang diduga menjadi tempat pembunuhan Uswatun (Foto: Andhika Dwi/detikJatim)
Kediri -

Disclaimer : Peringatan (trigger warning): Postingan ini mengandung konten kekerasan eksplisit yang dapat memicu kondisi emosi dan mental pembaca. Kami menyarankan detikers tidak meneruskan membacanya jika mengalami kecemasan dan mempertimbangkan untuk meminta bantuan profesional.⁣

Kamar hotel nomor 301 di Kediri menjadi saksi bisu momen-momen mengerikan Rochmat Tri Hartanto, memutilasi jasad Uswatun Khasanah (29) selama lima jam.

Dikutip dari detikJatim, Ditreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Farman mengatakan, Rochmat alias Antok sudah merencanakan untuk membunuh Uswatun. Itulah alasan kenapa ia mengajak bertemu korban di wilayah Kediri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau dilihat dari waktu kejadian mulai dilakukan sekitar jam 00.30 WIB, kemudian keluar dari hotel dengan membawa koper merah 05.30 WIB. Sekitar 5 jam," ujar Farman

Kronologi

Adapun rentetan peristiwanya dimulai pada Minggu (19/1/2025) di hotel yang berlokasi di kawasan Kediri.

ADVERTISEMENT

"Tanggal 19 mulai check in malam, lalu berdasarkan pengakuan ada percekcokan dan terjadi korban dicekik oleh yang bersangkutan tersangka sehingga meninggal dunia," jelas Farman.

Setelah meninggal dunia, pelaku merasa kebingungan dan mulai berpikir untuk membuang dari mayat yang sudah dibunuh.

"Caranya pertama menyiapkan koper. diambil di rumah kemudian menyiapkan beberapa barang yang dibutuhkan. Plastik lakban pisau. Pisau beli di salah satu tempat," beber Farman.

Rekonstruksi kasus mutilasi mayat dalam koper di hotel di Hotel Kota KediriRekonstruksi kasus mutilasi mayat dalam koper di hotel di Hotel Kota Kediri Foto: Andhika Dwi/detikJatim

Kemudian pada 20 Januari 2025 dini hari Farman mengatakan pelaku melakukan aksinya melakukan mutilasi. Ia merencanakan korban dimasukkan dalam koper, namun rupanya tidak muat.

"Karena awalnya korban akan dimasukkan utuh di koper. Tapi karena tidak cukup jadi mutilasi. Diawali kepala korban. Diupayakan masuk tetapi gak cukup," katanya.

Kemudian, pelaku memutilasi lagi tubuh Uswatun dari kaki kiri sampai batas paha.

"Dimasukkan lagi ke koper namun tidak muat, baru terakhir betis yang dimutilasi. Lalu yang merencanakan membuang potongan baik itu kepala maupun kaki," beber Farman.

Tubuh korban lantas dibuang secara terpisah. Pertama kaki dibuang di Ponorogo menggunakan mobil rental.

Lalu, upaya membuang kepala sempat dilakukan saat membuang kaki itu, tetapi kepala terbentur jendela mobil sehingga batal.

"Perbuatan membuang kepala diurung keesokan harinya dibuang di Trenggalek. Sementara tubuh dibuang di Ngawi," tukas Farman.

Sebelumnya, mayat Uswatun ditemukan dalam koper besar di tumpukan sampah di Desa Dadapan, Kecamatan Kendal, Ngawi, Kamis (23/1/2025). Penemuan ini dilaporkan Yusuf Ali, warga setempat, yang membuka koper tersebut. Mayat tersebut tanpa kepala dan dua kakinya.

Keluarga Uswatun di Blitar kemudian bertolak ke Ngawi untuk melihat jasad tersebut yang ternyata memang keluarganya yang hilang. Polisi pun melakukan penyelidikan hingga pelaku diamankan pada Minggu (26/1/2025) malam. Pelaku adalah A, yang merupakan suami siri korban.

Setelah itu, terungkap bahwa kepala korban dibuang di bawah jembatan Desa Slawe, Kecamatan Watulimo, Trenggalek, sedangkan kedua kakinya ditemukan di Desa Sampung, Ponorogo. Ternyata, Uswatun dibunuh dan dimutilasi di kamar 301 Hotel Adi Surya, Kota Kediri.

Artikel ini telah tayang di detikJatim

(yum/yum)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads