Sebanyak 44 napi berisiko tinggi dari Sumut dipindahkan ke Nusakambangan untuk pembinaan maksimum. Total, 263 napi high risk dipindahkan dari beberapa wilayah.
IWAS alias Agus difabel mengaku tak kenal dengan dua dari tiga saksi korban yang memberikan kesaksian di persidangan kasus pelecehan sesual di PN Mataram.
Sidang kasus pelecehan seksual dengan terdakwa Agus difabel alias IWAS berlangsung selama 9 jam. Sebab, saksi korban merasa tertekan dengan keberadaan Agus.