detikNews
Kejari Jakpus Setorkan Uang Rp 51 M Terkait Kasus Pemalsuan dan Pencucian Uang
Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat (Kejari Jakpus) menyetorkan uang Rp 51,1 miliar terkait kasus pemalsuan dokumen dan pencucian uang terpidana Leo Chandra.
Rabu, 15 Mar 2023 17:10 WIB