Emak-emak viral yang ngevlog di sunroof mobil merasa tak ada yang salah dengan kontennya. Kendati demikian, dia tetap meminta maaf di depan polisi.
"Nama saya Tutik Sumanti. Saya mengakui dan merasa khilaf atas perbuatan saya," kata Tutik di Sat Lantas Polres Bondowoso, Sabtu (25/2/2023).
Di hadapan Kasat Lantas Pokres Bondowoso, ia meminta maaf atas perbuatannya membuat vlog dengan cara berdiri dan mengeluarkan badan saat melintas di Jembatan Suramadu, Surabaya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya berjanji tak akan mengulangi lagi. Saya siap mendapat sanksi jika nanti mengulangi lagi," kata istri seorang kepala sekolah SMP di Bondowoso tersebut dengan ekspresi senyum.
Sementara Kasat Lantas Polres Bondowoso AKP Suryono mengaku mengapresiasi atas kesadaran Tutuk datang ke Sat Kantas Polres Bondowso.
"Karena tindakan tersebut membahayakan diri sendiri, orang lain, serta etika berlalu lintas," tegas Suryono.
Menurutnya, tindakan tersebut melanggar UU No 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan. Perbuatan yang dilakukan sangat membahayakan.
"Syukurlah. Dia telah membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi lagi perbuatannya," tandasnya Suryono.
Ada kejadian menarik saat Tutik mendatangi Satlantas Polres Bondowoso tersebut. Yakni, ia tetap ngevlog berdiri di sunroof mobil, sepanjang jalan hingga memasuki halaman kantor Sat Lantas Polres Bondowoso.
Polisi yang sedang piket meminta Tutik untuk segera menghapus rekaman video tersebut. Sebab, dikhawatirkan vlog tersebut akan diunggah kembali.
Diberitakan sebelumnya, Tutik viral saat dirinya ngevlog di Jembatan Suramadu. Dengan santainya dia merekam video di sunroof mobil.
Tutik sendiri merasa tak ada yang salah. Ia mengaku tak memiliki motivasi apa-apa, kecuali hanya ingin beken di medsos. Makanya, ia sengaja memoles penampilannya saat ngevlog.
"Ngapain sih, orang-orang pada heboh. Toh, saya tak mengganggu orang lain. Risiko juga saya tanggung sendiri, saya sih santai saja," katanya.
(abq/dte)