LMKN membahas royalti hak cipta musik untuk tempat usaha. Ketua Dharma Oratmangun menyatakan akan ada penyesuaian tarif dan pertemuan dengan pelaku usaha.
Pihak Lembaga Manajemen Kolektif Nasional tengah melakukan pembahasan terkait royalti hak cipta musik yang diputar di tempat usaha, seperti kafe atau resto.
Ketua Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) merespons soal pengusaha kafe-resto yang tak lagi memutar lagu karena sengaja tak ingin membayar royalti.
Pemerintah Indonesia terus negosiasi tarif perdagangan dengan AS, ditargetkan selesai sebelum September 2025. Tarif impor diperkirakan turun menjadi 19%.
Anggota DPR Ilham Permana menyambut positif kenaikan PMI Manufaktur Indonesia. Ia menekankan perlunya kebijakan berkelanjutan untuk mendukung industri nasional.