Filipina meminta grasi untuk terpidana mati asal Filipina, Mary Jane, yang tengah menunggu eksekusi di Indonesia. Kasus Mary Jane boleh dibilang cukup dramatis.
Dalam rekonstruksi itu juga didapatkan fakta bahwa tersangka memang berniat membunuh Aipda Ahmad Karnain atas dendam yang disimpannya selama bertahun-tahun.
Kemenkumham merilis daftar nama napi koruptor yang bebas bersyarat. Total, ada 23 napi yang bebas dan 19 di antaranya menjalani hukuman di Lapas Sukamiskin.