Hari ke-2, ratusan orang kembali memadati Jalan Arjuna Surabaya. Mereka berdemo ke PN Surabaya usai putusan bebas Ronald Tannur, terdakwa pembunuh kekasihnya.
Kaesang ternyata sudah mengurus SK belum pernah dipidana ke PN Jakarta Selatan. PN Jaksel menyebut SK itu untuk melengkapi persyaratan maju Pilgub Jateng.