Pemuda di Bangka Barat ditangkap atas persetubuhan anak di bawah umur. Dia menyetubuhi pacarnya di kebun karet, terungkap dari foto korban yang dilihat kakak.
Haryo Saputro membantai mantan pacarnya, Eva Dwi (21) dan Siti Aliyah (79). Pemicunya sepele, Haryo tersinggung saat Eva menanyakan janda, pacar barunya.
Oknum anggota Polda Sulsel inisial Briptu AL yang diduga menganiaya pacarnya di Kabupaten Pinrang kini disanksi penempatan khusus (patsus) selama lima hari.
Briptu AL, anggota Polda Sulsel, ditahan setelah diduga menganiaya pacarnya. Ia dikenakan sanksi penempatan khusus selama 5 hari sambil menjalani pemeriksaan.
Oknum anggota Polda Sulsel Britu AL tega menganiaya pacarnya karena kesal diputuskan. Ulah oknum polisi itu membuatnya dikenakan sanksi patsus selama lima hari.