Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mendapatkan apresiasi dari Komisi V DPR RI dalam upayanya melakukan pembatasan mobilitas pada masa libur Natal dan Tahun Baru
Ketidakpastian ekonomi disinyalir masih membayangi kinerja ekonomi pada kuartal IV-2023 sehingga risiko perlambatan pertumbuhan ekonomi masih mungkin berlanjut.
Tiket kereta api masa angkutan libur Natal dan Tahun Baru 2024 sudah bisa dipesan H-45 keberangkatan, untuk kuota perjalanan KA lokal dan jarak jauh reguler.
Warga mengeluhkan minimnya penerangan jalan dan jalan berlubang. Kapolres Cilegon akan berkoordinasi dengan Pemkot Cilegon untuk menangani masalah itu.