Kuasa Hukum Mantan Wali Kota Bima Muhammad Lutfi tidak mengajukan eksepsi dalam sidang kasus korupsi suap dan gratifikasi pada pengadaan barang dan jasa.
SYL mengatakan membayar biaya pengobatan kulit dengan kartu kredit pribadinya. Dia bahkan bersumpah demi Tuhan untuk meyakinkan hakim akan keterangannya.
Majelis hakim PN Jogja menilai mantan Kepala Dispertaru DIY Krido Suprayitno terbukti secara sah dan meyakinkan menerima gratifikasi sesuai dakwaan kedua JPU.
Yusril Ihza Mahendra selaku Ketua Tim Hukum Prabowo-Gibran saling lempar sindiran dengan Mahfud Md selaku cawapres nomor urut 3 sekaligus pihak pemohon di MK