PBNU mendukung fatwa haram MUI terhadap produk kurma dari Israel. PBNU menilai boikot produk Israel itu sebagai bentuk untuk menyuarakan kemerdekaan Palestina.
Menag mengimbau pelaksanaan tarawih menggunakan pengeras suara dalam masjid. PBNU menilai penggunaan speaker bisa disesuaikan dengan kondisi di sekitar masjid.