Eksekusi Gregorius Ronald Tannur mendapat dukungan masyarakat dan keluarga Dini Sera. Pengacara mendorong kejaksaan ajukan PK untuk keadilan yang lebih.
Oknum PNS Pemkab Jombang Dodi Erianto (43) hanya divonis 1,5 tahun penjara karena terbukti menipu pembeli tanah Rp 75 juta. JPU pun akan mengajukan banding.
Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko melakukan mediasi ke pihak yang mengaku ahli waris dan pihak sekolah SDN 1 Petir yang disegel menggunakan tumpukan batu.