Wali Kota Semarang Agustina mengatakan pihaknya telah menginisiasi berbagai upaya nyata mulai dari hulu hingga ke hilir dalam rangka mewujudkan program tersebut
Eks Hakim Konstitusi Maruarar Siahaan mengibaratkan perolehan alat bukti yang tidak sah seperti pohon beracun yang akan mencemari seluruh proses peradilan.