17 September menjadi hari spesial bagi Palang Merah Indonesia (PMI), yang diperingati sebagai Hari Palang Merah Indonesia, sebuah momen untuk menghormati dedikasi relawan dan semua pihak yang terlibat dalam semangat kemanusiaan.
Di hari ini pula, publik didorong untuk lebih mengenal dan memanfaatkan layanan PMI, terutama melalui jalur penghubung resmi agar bantuan atau informasi bisa cepat diterima. Bagi warga Jawa Timur, PMI telah menyediakan daftar kontak resmi untuk markas dan unit donor darah di berbagai kabupaten/kota.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sejarah Hari Palang Merah Indonesia
Dilansir laman resmi PMI, jejak keberadaan Palang Merah di Indonesia sesungguhnya telah dimulai jauh sebelum berdirinya Palang Merah Indonesia (PMI). Pada 21 Oktober 1873, Pemerintah Kolonial Belanda mendirikan organisasi bernama Nederlands Rode Kruis Afdeling Indie (NERKAI).
Namun, keberadaan NERKAI tidak bertahan lama karena dibubarkan saat pendudukan Jepang. Upaya untuk memiliki Palang Merah nasional sendiri mulai digagas pada 1932 oleh dua tokoh medis, Dr. R.C.L. Senduk dan Dr. Bahder Djohan.
Mereka mengajukan proposal pendirian Palang Merah Indonesia pada Konferensi NERKAI tahun 1940, tetapi ditolak. Meski demikian, semangat itu tidak padam. Ketika Jepang berkuasa, mereka kembali mencoba membentuk Badan Palang Merah Nasional, namun lagi-lagi gagal karena kebijakan pemerintah militer Jepang.
Kesempatan baru datang setelah Indonesia merdeka. Hanya 17 hari setelah Proklamasi 17 Agustus 1945, Presiden Soekarno memerintahkan pendirian Palang Merah Nasional. Menindaklanjuti instruksi tersebut, Menteri Kesehatan saat itu, Dr. Buntaran, membentuk Panitia Lima pada 5 September 1945.
Panitia Lima diketuai Dr. R. Mochtar dengan anggota Dr. Bahder Djohan, Dr. Djuhana, Dr. Marzuki, dan Dr. Sitanala. Akhirnya, pada 17 September 1945, Palang Merah Indonesia resmi berdiri di bawah kepemimpinan Drs. Mohammad Hatta.
Setelah itu, pada 16 Januari 1950, pemerintah Belanda membubarkan NERKAI dan menyerahkan seluruh asetnya kepada PMI. PMI pun memulai kiprahnya dengan membantu korban Perang Kemerdekaan Indonesia, serta memulangkan tawanan perang Sekutu dan Jepang.
Atas pengabdian tersebut, PMI memperoleh pengakuan internasional dari Komite Internasional Palang Merah (ICRC) pada 15 Juni 1950, dan diterima sebagai anggota ke-68 Liga Palang Merah dan Bulan Sabit Merah (sekarang IFRC) pada Oktober 1950.
Pemerintah Indonesia kemudian mengeluarkan Keputusan Presiden No 25 Tahun 1950, dan memperkuatnya dengan Keputusan Presiden No 246 Tahun 1963, yang menegaskan peran PMI dalam memberikan pertolongan pertama kepada korban perang dan bencana sesuai Konvensi Jenewa 1949.
Status hukum PMI semakin kokoh setelah terbitnya Undang-Undang No 1 Tahun 2018 tentang Urusan Palang Merah. Undang-undang ini menegaskan bahwa PMI wajib melaksanakan tugas kemanusiaan berdasarkan prinsip-prinsip dasar Palang Merah, yakni mencegah dan mengurangi penderitaan tanpa diskriminasi.
Hingga Februari 2019, PMI telah hadir di 33 provinsi, 474 kabupaten/kota, dan 3.406 kecamatan, dengan hampir 1,5 juta relawan yang siap memberikan layanan kemanusiaan di seluruh Indonesia.
Tugas PMI
PMI memiliki peran penting sebagai organisasi kemanusiaan yang diakui negara. Berdasarkan Undang-Undang No 1 Tahun 2018 tentang Kepalangmerahan, berikut tugas-tugas PMI.
- Memberikan bantuan kepada korban konflik bersenjata, kerusuhan, dan gangguan lainnya.
- Menawarkan layanan darah sesuai dengan peraturan hukum.
- Mengembangkan dan mengelola relawan.
- Melaksanakan pendidikan dan pelatihan terkait kegiatan Palang Merah.
- Menyebarluaskan informasi tentang kegiatan Palang Merah.
- Memberikan bantuan dalam manajemen bencana baik di dalam negeri maupun internasional.
- Memberikan layanan kesehatan dan sosial.
- Melaksanakan tugas kemanusiaan lainnya yang ditugaskan oleh pemerintah.
Kontak PMI di Jawa Timur
PMI Jawa Timur menjadi garda terdepan pelayanan kemanusiaan di wilayah ini. Dengan jaringan yang tersebar di seluruh kabupaten/kota, PMI Jawa Timur siap memberikan bantuan cepat mulai dari penanganan bencana, donor darah, hingga layanan sosial kemanusiaan lainnya.
Masyarakat yang membutuhkan informasi atau ingin berpartisipasi sebagai relawan dapat menghubungi PMI di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Kontak PMI Jawa Timur mudah diakses melalui kantor pusat di Surabaya maupun layanan telepon dan media daring resmi di bawah ini.
- Kota Surabaya
- Alamat: Jalan Sumatera No 71
- Nomor Telepon: 031 5013542
- KabupatenGresik
- Alamat: Jalan Dr Wahidin Sudiro Husodo No 93
- Nomor Telepon: 031 3984766
- KabupatenSidoarjo
- Alamat: Jalan A Yani No 12
- Nomor Telepon: 031 8961651
- KotaMojokerto
- Alamat: Jalan Hayam Wuruk No 2
- Nomor Telepon: 0321 327558
- KabupatenMojokerto
- Alamat: Jalan Raya Jabon Puri Bangsal Po Box 07
- Nomor Telepon: 0321 325688
- Kabupaten Jombang
- Alamat: Jalan Wachid Hasyim No 133
- Nomor Telepon: 0321 861209
- Kota Malang
- Alamat: Jalan Buring No 10
- Nomor Telepon: 0341 364617
- Kabupaten Malang
- Alamat: Jalan Raya Kebonagung No 123
- Nomor Telepon: 0341 801829
- KotaPasuruan
- Alamat: Jalan Dr. Wahidin Sudiro Husodo No 93
- Nomor Telepon: 0343 425429
- KabupatenPasuruan
- Alamat: Jalan Tongkol No 37 B Bangil
- Nomor Telepon: 0343 742677
- KotaProbolinggo
- Alamat: Jalan Soekarno - Hatta No 271
- Nomor Telepon: 0335 434002
- KabupatenProbolinggo
- Alamat: Jalan Dr. Wahidin Sudiro Husodo No 2 Kandang Jati Kulon Kraksaan
- Nomor Telepon: 0335 841119
- KabupatenLumajang
- Alamat: Jalan Jend.Basuki Rachmad No 17
- Nomor Telepon: 0334 881585
- KotaKediri
- Alamat: Jalan Mayor Bismo No 15
- Nomor Telepon: 0354 689072
- KabupatenKediri
- Alamat: Jalan Dr. Wahidin Soediro Husodo No 2 Pelem Pare
- Nomor Telepon: 0354 397086
- KabupatenNganjuk
- Alamat: Jalan Mayjend Sungkono No 10
- Nomor Telepon: 0358 321133
- KabupatenTulungagung
- Alamat: Jalan Pahlawan No 1
- Nomor Telepon: 0355 321544
- KabupatenTrenggalek
- Alamat: Jalan Dr.Soetomo No 8
- Nomor Telepon: 0355 793891
- KotaBlitar
- Alamat: Jalan Jenderal Sudirman No 3
- Nomor Telepon: 0342 805657
- KabupatenBlitar
- Alamat: Jalan Jend.Yani No 9
- Nomor Telepon: 0342 802307
- KotaMadiun
- Alamat: Jalan Parikesit No 8
- Nomor Telepon: 0351 464275
- KabupatenMadiun
- Alamat: Jalan Mayjend Sungkono No 42
- Nomor Telepon: 0351 495850
- KabupatenMagetan
- Alamat: Jalan Jend Mt. Haryono No 14
- Nomor Telepon: 0351 895302
- KabupatenPonorogo
- Alamat: Jalan Dr. Soetomo No 7
- Nomor Telepon: 0352 481818
- KabupatenNgawi
- Alamat: Jalan Dr. WahidinSudiroHusodo No 16 Ngawi
- Nomor Telepon: 0351 749243
- KabupatenPacitan
- Alamat: Jalan H. Samanhudi No 8 B
- Nomor Telepon: 0357 881238
- KabupatenJember
- Alamat: Jalan Jawa No 57 Tegalboto
- Nomor Telepon: 0331 337022
- KabupatenBondowoso
- Alamat: Jalan Piere Tendean No 523
- Nomor Telepon: 0332 424820
- KabupatenSitubondo
- Alamat: Jalan Kartini No 2
- Nomor Telepon: 0338 674271
- KabupatenBanyuwangi
- Alamat: Jalan Kartini No 5
- Nomor Telepon: 0333 424240
- KabupatenPamekasan
- Alamat: Jalan Kemayoran No 10
- Nomor Telepon: 0324 330708
- Kabupaten Sampang
- Alamat: Jalan Rajawali No 10
- Nomor Telepon: 0323 325631
- KabupatenSumenep
- Alamat: Jalan Kamboja No 29 A
- Nomor Telepon: 0328 662144
- KabupatenBangkalan
- Alamat: Jalan Hasyim As'ari I/48
- Nomor Telepon: 031 3096542
- KabupatenBojonegoro
- Alamat: Jalan Trunojoyo No 5
- Nomor Telepon: 0353 881811
- Kabupaten Tuban
- Alamat: Jalan Pramuka No 1
- Nomor Telepon: 0356 321089
- KabupatenLamongan
- Alamat: Jalan Kusuma Bangsa
- Nomor Telepon: 0322 321491
- Kota Batu
- Alamat: Jalan Panglima Sudirman No 33
- Nomor Telepon: 0341 590339
(irb/irb)