Habiburokhman meminta penetapan tersangka terhadap Nurhayati, pemberi informasi (whistleblower) dugaan korupsi APBDes senilai Rp 800 juta dikaji ulang.
Pemberi informasi dugaan korupsi APBDes senilai Rp 800 juta di Cirebon, Nurhayati, dijadikan tersangka oleh polisi. ICW menilai hal ini menjadi preseden buruk.
Polisi menjelaskan soal penetapan Nurhayati sebagai tersangka dalam kasus korupsi APBDes Cirebon. Polisi menegaskan pelapor perkara itu bukan Nurhayati.