GMNI menolak perpanjangan masa jabatan Kades 9 tahun. GMNI menilai hal ini berpotensi melanggengkan korupsi di tingkat desa dan menghidupkan tatanan pola orba.
Muali mengatakan pihaknya telah diterima audiensi dengan perwakilan dari DPR RI untuk membahas tuntutannya. Ia mengatakan semua perwakilan fraksi di DPR hadir.
Pimpinan Pusat Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Papdesi) menggelar aksi di depan DPR meminta perubahan jabatan kepala desa jadi 9 tahun.
Kemendes PDTT menunjuk Unesa sebagai salah satu PTN penyelenggara program Rekognisi Pembelajaran Lampau Desa (RPL Desa). Selain Unesa, ditunjuk juga UNY.