Polisi Pasuruan ungkap jaringan pengiriman TKI ilegal, dengan 2 tersangka. 3 calon TKI ditangkap, masing-masing membayar Rp 11 juta untuk berangkat ke Malaysia.
Tiga anggota Polsek Tembagapura diperiksa terkait dugaan mobil operasional dijadikan taksi ilegal. Kapolres menegaskan sanksi tegas jika terbukti bersalah.
Polres Pasuruan Kota ungkap jaringan pengiriman TKI ilegal ke Malaysia. Enam orang diamankan, termasuk calon TKI dan perekrut. Penyidikan masih berlanjut.